Indonesia merupakan pasar yang besar dengan pertumbuhan ekonomi digital tercepat di Asia Tenggara. Studi dari Google dan Temasek/Bain pada tahun 2019 menyatakan bahwa penggunaan ekonomi internet di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat, sebesar USD 40 miliar pada tahun 2019, menjadi USD 70 miliar di tahun 2021, dan diperkirakan akan mencapai USD 130 miliar pada tahun 2025. Dengan populasi sebanyak 272 juta jiwa dan jumlah pengguna internet yang telah mencapai 175 juta jiwa serta penetrasi telepon seluler yang tinggi, Indonesia menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Namun diluar dari perkiraan dan potensinya yang luar biasa, konektivitas internet Indonesia menempati urutan ke-66 secara global dan lebih rendah lagi dari pada negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini terutama disebabkan karena kurangnya konektivitas broadband bandwidth tinggi jika dibandingkan dengan para negara tetangga tersebut. Transmisi pengiriman data (suara, teks dan video) di dalam teknologi digital mengandalkan jaringan kabel yang melintas di dasar lautan melalui sistem infrastruktur yang kompleks. Setidaknya 98 persen lalu lintas internet melibatkan puluhan ribu kilometer jaringan kabel serat optik bawah laut, pusat data, dan landing station yang luas. Oleh karena itu, kabel bawah laut atau yang secara teknis dikenal sebagai kabel serat optik bawah laut, merupakan salah satu kunci utama dalam infrastruktur broadband; infrastruktur yang dibutuhkan bagi lalu lintas internet untuk mengirimkan konten digital serta memfasilitasi komunikasi dari dan ke seluruh penjuru dunia. Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya berinvestasi pada pembangunan kabel bawah laut, sehingga telah dilakukan beberapa reformasi peraturan untuk kemudahan berusaha melalui tata laksana perizinan berusaha berbasis risiko pada sistem One Single Submission (OSS) yang baru. Hal ini kemudian diikuti dengan penerbitan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pendirian dan/atau Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut, yang diharapkan dapat lebih memberikan kejelasan dalam pelaksanaannya. Dengan biaya investasi awal yang tinggi dalam pemasangan kabel bawah laut, kerangka peraturan diperlukan guna memastikan kemudahan berusaha. Selain itu juga ada berbagai instansi pemerintah yang terlibat dengan perannya masing-masing di dalam pemasangan kabel bawah laut, antara lain di bidang telekomunikasi, pertahanan, lingkungan hidup, dan pengelolaan pesisir. ISD Council sebagai organisasi yang bergerak di sektor jasa meyakini bahwa banyaknya investasi dalam pemasangan kabel bawah laut sebagai salah satu infrastruktur penting bagi layanan telekomunikasi akan menciptakan ekosistem dan layanan digital yang lebih kuat di Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, kami bermaksud mengadakan diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait tentang pembangunan kabel bawah laut. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi masukkan bagi Pemerintah dalam upaya pemenuhan permintaan data yang tinggi serta menjadikan Indonesia sebagai pusat digital di Asia Tenggara.